Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM - Sebanyak 5000 lembar foto Surat Daftar Pencarian (DPO) tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional dinas di Bank Sumut, senilai Rp 18 miliar, yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013, disebar oleh penyidik Kejati Sumut ke tempat-tempat umum.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan DPO itu adalah Irwan Pulungan selaku pemimpin Divisi Umum Bank Sumut, Zulkarnain selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seorang rekanan atau penyedia jasa Direktur CV Surya Pratama, Haltatif. Sebelum ditetapkan DPO, ketiganya sudah tercatat 7 kali mangkir dalam pemeriksaan penyidik Kejati Sumut.

"Terhitung dari hari ini, kita mengedarkan kurang lebih 5000 lembar foto ketiga tersangka yang sudah ditetapkan DPO," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Bobbi Sandri kepada wartawan, Rabu (28/9/2016).

Bobbi menjelaskan, disebarnya foto para DPO itu diharapkan mempermudah kinerja penyidik untuk menangkap para tersangka. (Net)
Leave A Reply