Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Sugiharto dikabarkan sedang sakit sehingga belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diutarakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk Sugiharto. Irman menyebut bawahannya itu susah untuk mengingat sesuatu alias mudah lupa.
"Sakitnya saya enggak terlalu tahu juga. Mudah lupa katanya," kata Irman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).
Irman mengaku sempat bertemu Sugiharto beberapa waktu lalu. Menurut Irman kondisinya sangat memprihatinkan karena terlihat sangat kurus.
Namun, Irman tak tahu pasti apa penyakit Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri yang merupakan bawahan Irman. Irman menegaskan Sugiharto sakit bukan karena perkara hukum yang menjeratnya.
"Enggak (sakit karena jadi tersangka). Sudah beberapa bulan terakhir," tuturnya.
Soal pemeriksaannya hari ini, Irman mengaku hanya diminta melengkapi berkas perkara Sugiharto khususnya soal perencanaan proyek e-KTP.
Ia mengklaim tak ada yang salah dalam penunjukan konsorsium dalam pengadaan proyek ini karena proyek ini dibuat atas kesepakatan Pemerintah dan Komisi II DPR.
"Hanya menanyakan ada data yang ketinggalan dari yang lain, apa saya tahu atau enggak. Itu saja," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini pada 22 April 2014 silam. Dia adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini. Namun, hingga saat ini, Sugiharto juga belum ditahan karena sakit.
Kasus ini sudah dua tahun lebih disidik KPK ll. Dalam sengkarut proyek senilai Rp 6 triliun itu, negara diduga mengalami kerugian Rp 2 triliun. KPK pun sedang mencari siapa saja yang diuntungkan dalam kasus ini. (Net)