INTAIKASUS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Demikian ungkapan yang pantas disandangkan pada Wllly (24), warga Jalan Besar Medan-Deli Tua, Gang Baru, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Pria keturunan Tionghoa ini terpaksa membuat laporan pengaduan ke Mapolsekta Patumbak, untuk ke dua kalinya, Selasa (27/9) lalu.
Sebab, Wllly mengaku, Minggu malam (25/9) lalu, sekira pukul 23.30, wib ketika dirinya melintas seorang diri di Jalan Tri Tura, Simpang Marindal, Kecamatan Medan Amplas dengan mengendarai sepeda motor merk Verza, warna putih dengan No. Pol. BK 6031 AGB, tiba-tiba dirinya dipotong dan distop oleh dua orang pria berboncengan mengendarai sepeda motor merk Revo, warna hitam les merah.
"Karena distop, maka saya berhenti, tapi orang yang ada diboncengan itu turun dan langsung menodongkan pisau dileherku, sambil berkata,
"serahkan keretamu, kalau kau tidak mau mati," kata Willy menirukan ucapan sipenodong itu.
Karena takut mati, maka Willy pun menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. Setelah para pelaku kabur membawa sepeda motornya, Willy pun bergegas mencari Becak Bermotor (Betor), untuk mengantarkan dirinya mendatangi Mapolsekta Patumbak, guna membuat laporan pengaduan.
Namun, ketika korban melapor di SPKT Polsek Patumbak, petugas yang piket malam itu, menyarankan agar Willy membawa kelengkapan surat-surat kendaraanya. Maka Willy pun pulang kerumah untuk melengkapi surat-surat kendaraanya yang dirampok.
Setelah surat-surat kendaraannya yang diminta polisi cukup lengkap, maka ke esokan harinya Willy pun kembali ke Mako Patumbak guna membuat laporan pengaduan, tepatnya Selasa (27/9), sekira pukul 15.00, wib.
Usai membuat laporan pengaduan tentang kendaraannya yang dibegal itu, Willy pun bermaksud pulang kerumah dengan menumpang Angkutan Kota (Angkot), dari Mapolsekta Patumbak menuju ke Terminal Terpadu Amplas (TTA).
Namun, sesampainya di TTA, ketika menanti Angkot Medan Bus, dirinya didatangi dua pemuda, dan kedua pemuda itu berkata, "minta rokok mu Lae, katanya. Lantas saya jawab, Saya tidak merokok, kata Willy. Lantas kedua pemuda itu merogoh kantong Willy dan mengambil Hand Phone (HP), merk ZTE yang ada disaku celananya yang baru dibelinya beberapa hari lalu seharga Rp 1,3 juta," jelas Willy di kepolisian saat mengadukan peristiwa yang menimpa dirinya untuk kedua kalinya itu.
Setelah berhasil mengambil HP dari saku celana Willy, lantas kedua pemuda brandal itupun pergi meninggalkan Willy begitu saja. Sementara Willy tidak dapat berbuat apa-apa, hanya terpaku sambil melihat kepergian kedua pemuda brandal itu meninggalkannya.
Lalu, atas saran seorang bapak-bapak, maka Willy kembali ke Mapolsek Patumbak mengadukan nasib yang baru dialaminya.
Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi Sik, melalui Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH, ketika dikonfirmasi terkait pengaduan Willy membenarkan.
"Ya benar, pengaduannya telah diterima, sekarang anggota masih melakukan cek TKP, guna memastikan pengaduan korban, apakah benar Willy di rampas atau rekayasanya," pungkasnya. (Dn barus)