Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Disenyalir mencabuli anak dibawah umur, Seorang pegawai honorer Dinas Pariwisata berinisial I (28), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur diserahkan ke Polsek Percut Seituan, Sabtu (24/9/2016) dinihari.

Pasalnya, dia mekakukan pencabulan anak dibawah umur,  sebut saja bunga (17), (nama samaran), yang sempat hamil serta melahirkan bayi laki-laki, atas perbuatan tersebut.

Informasi yang diperoleh dari Polsek Percut Seituan, Minggu (25/9/2016), perkenalan korban dengan pelaku terjadi sekitar 1 tahun yang lalu. Dimana korban bekerja sebagai trapis SPA yang di kawasan Medan Baru. Pelaku sering menemui korban di lokasi SPA.

Singkat cerita, korban melakukan hubungan layaknya suami-istri, ia hamil dan akhinya melahirkan bayi laki-laki. Namun pelaku tak mau bertanggung jawab. Keluarga korban yang melakukan pencarian terhadap pelaku di rumah dan tempat kerjaannya, namun tak membuahkan hasil.

Lalu pada Sabtu malam, paman korban, C Samosir melintas di Jalan Aksara, Medan Tembung hingga dibuntuti sampai persimpangan Jalan Perguruan/Jalan Mandala By Pass. Paman korban langsung menghadang sepedamotor I dan mengamankannya.

Saat diinterogasi, pelaku tak mengakui perbuatannya. Akhirnya dibantu warga sekitar, paman korban memboyong pelaku ke kantor polisi.

Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Lesman, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya meminta keluarga korban supaya menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Mereka memilih berdamai. Keluarga korban tak jadi melapor dan berniat menyelesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya. (Mls)
Leave A Reply