INTAIKASUS.COM - Momentum ulang tahun polisi lalu lintas (Polantas) ke-61 yang jatuh pada Kamis (22/9/2016), diciderai dengan ulah tidak terpuji oleh empat oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu. Pasalnya, keempat anggota Coprs Tri Brata itu terekam dalam video amatir melakukan pungutan liar (pungli) seraya turut melakukan pemerasan.
Keempatnya pun menjadi bahan perbincangan usai video yang berdurasi 1 menit 45 detik itu menjadi viral setelah diunggah ke media sosial. Alhasil, keempatnya menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sejak Minggu (18/9).
P;Usai menjalani pemeriksaan dan sempat ditahan oleh Bidang Propam Polda Sumut, keempatnya dipulangkan, kemarin (21/9). Keempat oknum Polantas itu adalah Aipda AFH, Bripka S, Bripda TRM dan Aipda DM.
Akibat ulah oknum ini, Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Yusuf sempat mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di Kantor Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan.
"Ya, kemarin (21/9) sore kita pulangkan. Satu anggota Provos dari kita mendampingi mereka dipulangkan ke Polres Labuhanbatu," jelas Kasubbid Provos Bidang Propam Poldasu, AKBP Bambang Yudho ketika dihubungi melalui telepon selularnya.
Menurutnya, keempatnya sudah selesai disidik Propam Polda Sumut. Sesuai peraturan, berkas pemeriksaan dikembalikan kepada atasan yang berhak menghukum atau istilahnya disebut ankum.
Begitupun, menurut Bambang, empat oknum Polantas itu sudah dimutasi ke polsek yang berada di pesisir Labuhanbatu. Artinya, keempat oknum yang telah mencoreng slogan polisi penganyom dan pelindung masyarakat, tak lagi berdinas di Satlantas Polres Labuhanbatu.
"Nanti Kapolres yang menyidangkan mereka. Perintah dari Kabid (Propam), keempatnya harus menjalani sidang kode etik dan disiplin," sambung mantan Waka Polres Deliserdang ini seraya menambahkan, kalau Kapolres Labuhanbatu, juga akan meminta pendapat hukum kepada Kabid Hukum Poldasu guna proses lebih lanjut.
Saat ditanya nilai uang pasti yang diminta empat oknum Polantas ini, Bambang sebut, tidak mengetahuinya. Menurut Bambang, cuma mereka berempat yang melakukan razia.
"Tidak ada Pawas (perwira pengawas)," tandas Bambang.
Sementara, Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Yusuf meminta, agar anggota Polantas yang tengah melaksanakan operasi razia, untuk meninggalkan sifat-sifat jelek. Dia hanya dapat berharap, momentum ulang tahun Polantas ke-61 ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik.
"Kita akan perbaiki yang jelek-jelek," kata dia dalam perayaan ulang tahun Polantas ke-61 di Aula Tri Brata Polda Sumut," Kamis (22/9).
Lebih jauh, Yusuf juga menekankan kepada perwira pengendali, dapat lebih berperan dalam setiap wilayah. Tujuannya, agar para anggota tetap di jalannya ketika melaksanakan operasi razia.
Yusuf mengatakan, masih banyak polisi yang bagus. "Tapi, yang jelek juga masih ada," ujar Yusuf.
Di soal adanya permintaan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dia mengatakan agar Polda Sumut dapat mencabut jabatan keempat oknum Polri dan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu,
Yusuf menjawab, kalau sanksi yang akan diberikan kepada mereka, terlebih masih harus menunggu dari Bidang Propam Polda Sumut.
"Propam yang memutuskan (nanti)," ungkapnya. (Net)