Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan, satu diantara 500 Polres lainnya di Indonesia, yang ditingkatkan menjadi Polres Kota Besar (Polrestabes) atau Polres Metro. Peningkatan level dari Polresta ke Polrestabes ini sejak 23 September 2016 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting membantah, jika peningkatan level ke Polrestabes Medan, ditenggarai karena tingkat kriminalitas yang tak ada habisnya di Ibu Kota Sumatera Utara ini. Menurut Rina, peningkatan status ke Polrestabes itu karena Kota Medan termasuk kota besar.

"Kalau tetap Polresta, tetap segitu saja personelnya. Tidak ada penambahan. Jadi ke Polrestabes ini, jumlah personel lebih banyak," kata Rina ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (25/9/2016) siang.

Sayangnya, Rina tak menjabarkan jumlah penambahan personel tersebut. Bahkan, Rina mengaku tak ingat, jumlah personel di Polresta dan nantinya jumlah keseluruhan penambahan personel untuk Polrestabes.

Rina menjelaskan, peningkatan level ke Polrestabes ini berdasarkan Surat Keputusan (Skep) dari Kapolri Nomor Kep 960/IX/2016 tentang peningkatan Polresta ke Polrestabes.

Menurut dia, jumlah penambahan personel akan dilakukan. Rina menambahkan, Polda Sumut sejauh ini tengah menyusun daftar susunan Personel.

Itu dilakukan berdasarkan Peraturan Kapolri No 23/2010 tentang Susunan Organisasi tata kerja pada tingkat Polres dan Polsek. "Jadi, Tipilogi naik dari Polresta ke Polrestabes, itu akan diikuti dengan jumlah personel dan pangkat," tambah Rina.

Menurutnya, Polrestabes masih tetap dipimpin oleh Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Sementara, untuk jabatan Kepala Satuan, mulai dari Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, Intelkam, Lalu Lintas hingga Sabhara, akan diisi oleh pejabat yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

"Pengisian personel itu kewenangan Pak Kapolda," ujar mantan Kapolres Binjai ini.
Disoal penambahan Polsek, kata Rina, itu akan dilakukan secara bertahap. Rina membenarkan, jika sudah Polrestabes Medan, sejatinya 1 kecamatan dipegang oleh 1 polsek.

"Polsek tambahan belum. Karena kalau penambahan, kesulitan lahan," kata Rina seraya menambahkan, jabatan Kapolsek tetap dipimpin oleh pangkat Kompol.

Sementara, Pengamat Hukum, Teguh Syuhada Lubis mengingatkan, agar polisi harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Soalnya, Polresta Medan sudah naik menjadi Polrestabes. Selain itu, tindak kriminalitas juga harus berkurang.

"Peningkatan status ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Sebab, Kota Medan ini penuh dengan kompleksitas masalah, baik tingkat kriminal jalanan dan lainnya. Jangan hanya perubahan status tapi tak dibarengi dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar Teguh.

Polisi sebagai pelindung dan penganyom masyarakat. Lebih jauh, Teguh berpesan, agar Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso dapat menempatkan pejabat yang memahami Kota Medan.

Soalnya, jabatan Kasat akan dirubah menjadi AKBP. Otomatis, ada perubahan yang selama ini dijabat oleh Kompol. "Jangan sampai terkesan, perubahan status tak dibarengi dengan pejabat yang mengerti dan faham Kota Medan. Harusnya, di tempatkan pejabat yang faham dan mengerti Kota Medan, untuk para Kasat yang nantinya berpangkat AKBP. Sebab, masyarakat Kota Medan ini beragam," ujar dosen Fakultas Hukum UMSU ini.

Tak lupa, Teguh juga menilai, peningkatan level ke Polrestabes ini, harus dibarengi dengan penyesuai polsek-polsek. Artinya, masih ada 1 Polsek yang memegang dua kecamatan, belum menunjukkan kinerja yang maksimal. Masih banyak tunggakan kasus dan tidak sesuainya luas wilayah yang dipegang.

Misalnya, Polsek Percut Seituan yang memegang dua kecamatan, Medan Tembung dan Percut Seituan. Sementara, luas wilayah Kecamatan Percut Seituan itu diduga tak terjangkau hingga ke wilayah pesisir sana.

Selain Polsek Percut Seituan, ada Polsek Sunggal. Kemudian Polsek Pancurbatu yang wilayah hukumnya hingga ke Sibolangit. "Dengan ditingkatkan Polresta Medan ke Polrestabes Medan, perlu kiranya ada pembahasan dan perhatian serius untuk polsek yang memegang dua kecamatan. Apakah itu masih pantas digabung," tutup praktisi hukum, alumni Magister Hukum Pidana UMSU ini. (Red)
Leave A Reply