Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tersangka P Surez (30) warga warga Jalan Binjain Km 13,8 terpaksa mendekam di sel Polsek Sunggal. Pasalnya, ia nekat mencuri 1 unit gitar listrik dan 2 unit sepeda anak milik Yudi Permana (33) warga Jalan Binjai Km 14,5 Gg. Losser, Selasa (20/9/2016) siang.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika korban usai berkunjung ke rumah saudaranya, ingin bermain gitar listrik.

Namun hal tersebut tak bisa dilakukannya lantaran gitar listrik miliknya telah raib. Ketika korban mengecek ke seluruh ruangan yang ada di rumahnya, ternyata mesin las dan 2 unit sepeda milik anaknya juga raib.
Tak mau terjadi begitu saja, kemudian korban pun menyuruh rekannya untuk melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli gitar.

Ketika tersangka termakan umpan, korban bersama rekannya langsung menangkapnya lalu menghubungi pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

"Ya jadi petugas kita mendapat laporan dimana masyarakat ada menangkap pelaku pencurian, kemudian anggota menjemput tersangka dan memboyongnya ke polsek," ungkapnya.

Lanjut Daniel menjelaskan), dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 1 unit gitar listrik dan 2 unit sepeda anak milik korban.

"Dari pengakuannya, tersangka sudah menjual mesin las milik korban untuk kebutuhan sehari-hari, dan saat ini pihaknya masih menginterogasi tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut " pungkasnya. (Rina)
Leave A Reply