INTAIKASUS.COM - Bocah M (8), yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhyangkara Medan, Jalan Wahid Hasim Medan, korban kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan YL dan S, dijenguk Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, Selasa (20/9/2016).
Dalam kunjungan tersebut, Aris mengatakan bahwa Komnas Perlindungan Anak sangat prihatin, dan kasus ini harus benar-benar ditangani serius oleh Komnas Perlindungan anak karena kekerasan yang dialami oleh M sangat serius. Ini merupakan kejahatan kemanusiaan.
"Saya melihat seluruh kondisi badan M penuh dengan siksaan oleh orang tua angkatnya dan ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena apapun alasannya anak-anak tidak boleh mengalami penyiksaan. Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak menaruh perhatian yang sangat serius dalam kasus ini," ucapnya.
Aris menuturkan, dalam kejadian yang dialami oleh M ini Komnas Perlindungan Anak anak berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mencari tahu akar permasalahan dan kejadian yang dialami oleh M ini.
"Dari hasil keterangan M tadi. Saya dengar sewaktu diasuh oleh YL dan S, M selalu mendapatkan prilaku yang tidak wajar karena M tidak dikasih makan dan sering mengalami penyiksaan karena disekujur tubuhnya banyak terdapat luka-luka," sebut Aris. (Mls)