Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM -  Pemerintahan Malaysia kembali mendeportasi tenaga kerja asal Indonesia melalui Pelabuhan Batam ke Pelabuhan Belawan Minggu ( 11/9/2016 ). Ke -290 TKI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia ini setelah mereka menjalani hukuman di negara jiran tersebut, karena Pasport mereka telah mati maupun pisa mereka, pada umumnya mereka ditahan selama 3 hingga 5 bulan lamanya.

Dari Pelabuhan Belawan ke 290 orang TKI yang baru turun dari atas kapal KM Kelud dimasukkan ke ruangan tunggu keberangkatan penumpang Terminal Bandar Deli Belawan untuk diperiksa.

Usai diperiksa petugas Departemen Sosial Propinsi Sumatera Utara kumudian mereka digiring masuk kedalam bus untuk dibawa ketempat asalnya masing - masing seperti Medan, Aceh, Langkat,Tanjung Balai Asahan, Pekan Baru  dan ke Pulau Jawa.

Salah seorang TKI asal Langkat, Lasmini (25), sambil menggendong anak bayinya umur 3 bulan mengaku ditahan pemerintah Malaysia karena Pasport telah mati dan dia dihukum selama 3 bulan tapi bukan dipenjara melainkan ditahan di Rumah Sakit karena melahirkan anak.

Lasmini mengaku bekerja di Malaysia sebagai penjaga toko dan suaminya warga Banglades bekerja dipersilahkan pabrik roti.Setelah dia tiba di rumahnya nanti dia akan mengurus pasport kembali untuk kembali lagi ke Malaysia untuk menyusul suaminya yang saat ini masih disana bekerja dan direncanakan mereka akan kembali lagi ke Indonesia bersama sama. (Red)

Leave A Reply