Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Barat membekuk pelaku curanmor di Jalan KL Yos Sudarso,  Kelurahan Pulo Brayan Kota, Selasa (06/09/2016) sore.Tersangka yang diamankan  yaitu Tony (40) warga Jalan Kelambir V Gang Sempurna Desa Hamparan Perak.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tersangka diamankan berdasarkan laporan korban Yanti Lien (34) warga Jalan Mayor Pulo Brayan Kota di Polsek Medan Barat dengan nomor : LP/183/IX/2016/SPKT/Resta Medan / Sek Medan Barat, Senin 5 September 2016.

Selanjutnya korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam BK 2926 UE tiba di Pasar Mayor dan memarkirkan kendaraannya di pelataran parkir samping toko sembako dalam keadaan stang terkunci. Usai belanja, korban melihat sepeda motornya yang diparkirkan sudah tidak ada lagi.

" Ya bang, saya belanja sebentar di toko sembako dan kereta saya kuparkirkan dalam keadaan stang terkunci. Namun, setelah saya selesai belanja, kereta saya sudah tidak kelihatan lagi," jelas korban saat membuat laporan pengaduan di kantor polisi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Syahril Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, "setelah dilakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, pihaknya melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sama persis yang diberitahukan oleh masyarakat.

" Saat di introgasi di lokasi kejadian, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka diamankan petugas bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang disimpan dikediaman pelaku.  Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tandas Syahril. (Mls)

Leave A Reply