Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kasus kematian Andi Pangaribuan yang terjadi tahun lalu mulai menunjukkan titik terang. Polda Sumut akhirnya melakukan rekonstruksi penyebab kematian Andy Pangaribuan di Polda Sumut, Rabu (7/9/2016).
Rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh saksi-saksi baik dari Kepolisian maupun dari pihak korban. Rekontruksi juga dihari LPSK serta DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut dan tim kuasa hukum korban, Bernad Simaremare.

Ketua DPD Pospera Sumut, Liston Hutajulu berkomitmen akan tetap mengawal kasus ini hingga tahap akhir yakni sampai pengadilan memutus perkara tersebut. Dia juga berharap agar  penyidik tidak tebang pilih dalam mengawal kasus hukum.

"Kalau masyarakat kecil yang jadi tersangka langsung ditahan sedangkan penegak hukum yang sudah menghilangkan nyawa tak kunjung ditahan," ucapnya. Pihaknya juga berharap pihak penyidik Polda Sumut untuk melengkapi berkas kedua tersangka agar dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

Pospera juga berharap agar kedua tersangka ditahan.  "Semua sama di mata hukum. Tegakkan hukum walau langit runtuh," ucapnya.
Kuasa hukum korban, Bernad Simaremare mengatakan akan tetap mengawal kasus ini hingga ke persidangan putusan.

Untuk menuntaskan kasus kematian Andy Pangaribuan, pihaknya bersama Pospera juga telah menyurati Komnas HAM, Kapolri, Kejaksaan Republik Indonesia, DPR-RI komisi III dan Kompolnas.

"Kami berharap bagi instansi yang sudah kami surati untuk turut serta mendorong proses Hukum yang berlaku sebagai mana mestinya," harabnya. (Red)

Leave A Reply