INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil menangkap Juru Tulis (jurtul) togel di Jalan Paya Bakung Kecamatan Sunggal, Rabu (21/9/2016) siang. Adapun pelaku yang diamankan tersebut yakni Robet Sianturi (56) warga Jalan Tengku Yusuf Dusun 6 Kecamatan Sunggal.
Menurut Informasi yang diperoleh, penangkapan tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi tentang adanya judi togel di Jalan Tengku Yusuf Sunggal. Disaat itulah, petugas langsung turun dan melakukan penyamaran ke lokasi dengan berpura-pura ingin bermain judi togel.
Alhasil ketika bertemu dengan tersangka, petugas meminta kepadanya untuk memasangkan nomor togel. Disaat itulah tersangka langsung mengeluarkan sejumlah alat judi togel. kemudian ia pun langsung ditangkap dan diboyong ke polsek untuk pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
"Ya berdasarkan informasi dari warga kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya," ungkapnya.
Menurut keterangan bahwasanya dari tangan tersangka petugas turut menyita barang bukti berupa 1 unit Hp, 2 lembar kertas rekap dan uang hasil pasang togel Rp 160 ribu."Saat ini tersangka sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," tungkas Daniel.(Rn)