Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa, penegakan hukum di Indonesia belum bisa memberikan efek jera, khususnya terkait tindak pidana korupsi. Hal itu terlihat dari masih adanya pimpinan lembaga negara yang terlibat tindak pidana korupsi dan ditangkap oleh aparat hukum.

"Akhir-akhir ini banyak kita jumpai hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, bahkan di tingkat elite pimpinan lembaga dan berkaitan dengan perdagangan pengaruh," ujar Jokowi saat bertemu para pakar hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

"Sampai saat ini juga penegakan hukum kita lihat belum memberikan efek jera terhadap adanya korupsi, baik sisi hukuman atau tuntutan," kata dia.

Itulah alasan Presiden Jokowi mengundang sejumlah pakar hukum untuk berdiskusi di Istana. Presiden ingin mendengar masukan para pakar hukum guna mewujudkan reformasi di bidang hukum.

Selain itu, Presiden juga ingin mendengarkan masukan dari para pakar hukum soal penataan kelembagaan penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sehingga penyelesaian di bidang hukum betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif dan betul-betul bisa menyelesaikan masalah yang ada di negara kita," ujar Jokowi.

"Kami ingin segera mereformasi bidang hukum. Segara kami putuskan. Tapi kami ingin mendapat input dan masukan dari bapak ibu sekalian," ucapnya.

Pakar hukum yang diundang, antara lain Yenti Ganarsih, Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, Yunus Hussein, Refly Harun, Saldi Isra, Al Araf, Chandra Hamzah dan Nursyahbani Katjasungkana. (Net)

Leave A Reply