Rumah Kontrakan yang digrebek
INTAIKASUS.COM — Sat Narkoba Polres Siantar menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Maluku, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (23/9/2016) dinihari. Dari dalam rumah berwarna kuning tersebut, petugas Sat Narkoba Mapolres Siantar meringkus enam orang yang dimana satu diantaranya wanita.
Sejauh ini belum diketahui identitas keenam pelaku yang diringkus. Soalnya, petugas Sat Narkoba Polres Siantar masih enggan membeberkan penangkapan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Bambang Waskito ketika ditanyai hanya membenarkan penggerebekan termasuk adanya 1 wanita dan 5 pria yang diamankan dari dalam rumah. Namun ketika ditanyai lebih jauh, AKP Bambang Waskito mengaku belum bisa memberikannya.
"Penggerebekan berlangsung sekitar jam 5 pagi. Mereka masih menjalani pemeriksaan" ucapnya singkat.
Sementara, sejumlah warga di sekitar lokasi rumah kontrakan membenarkan penangkapan 5 pria dan 1 satu wanita dari dalam rumah tersebut. Dari enam warga yang diamankan, salah satunya boru Simanjuntak dan suaminya marga Purba.
Menurut sejumlah warga, rumah yang digerebek tersebut dikontrak oleh sepasang suami istri, boru Simanjuntak dan suaminya yang bermarga Purba. "Selama ini rumah yang ditempati boru Juntak atau si mami itu kerap kali menjadi tempat-tempat para wanita-wanita yang tidak baik, "ucap salah satu warga. (Net)