INTAIKASUS.COM - Polsek Delitua bergabung bersama Muspika dan Satgas Anti Narkoba Kecamatan Medan Johor melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah milik seorang warga bernama Nita Sari Gorat (22), di Jalan Suka Tirta, lingkungan II kelurahan Sukamaju Medan Johor, Rabu (21/9/16), sekira pukul 16.00 Wib sore.
Sayangnya, meski razia gabungan telah melibatkan Muspika setempat, razia yang diduga bocor itu hanya berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil, 5 buah mancis, 1 buah bong, 1 buah kompeng, 5 bungkus plastik klip bekas pakai, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 1 buah selang alat isap, 1 bungkus kecil ganja kering, dan 1 pohon ganja di dalam pot dengan ketinggian sekitar 25 Cm yang disimpan di atas lemari dapur dibelakang rumah. Sementara itu I, target operasi yang disebut-sebut bandar besar narkoba di Medan Johor saat penggerebekan tidak berada dirumah tersebut alias tidak berhasil ditangkap.
Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna, melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan mengatakan, "Penggerebekan tersebut kita lakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba diwilayah tersebut, ''kata Jonathan.
Sementara itu, Nita sang pemilik rumah saat ini dibawak ke Polsek Delitua untuk memberikan keterangan.
Saat ditanya soal keterkaitan Nita sari dengan I (DPO), Kanit mengaku masih mendalami hal tersebut.
"Masih kita dalami, ''sebut Jonathan singkat. (Dn barus)