INTAIKASUS.COM - Ketua ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) Surianto SH meminta kepada pihak kepolisian dalam penanganan persoalan dwelling time (waktu tunggu barang dari kapal sampai keluar pelabuhan) di Pelabuhan Belawan (Pelindo I) dapat lebih objektif dilakukan penanganan.
" Apa yang telah ditangani pihak kepolisian dalam hal ini Poldasu kita harapkan dapat dilakukan penanganan secara objektif dan jeli. Dan segera dilakukan gelar perkara sehingga seluruh persoalan ini dapat diketahui secara terperinci, "ucapnya,Sabtu (8/10/2016).
Sambung Surianto, untuk dwelling time adalah bisnis yang telah disepakati secara bersama, tanpa ada yang dirugikan. " Ini adalah bisnis to bisnis tidak ada bisa disalahkan.Karena bagaimana pun ada tarif kesepakatan bersama yang berlaku baik antara penguna maupun pemakai jasa itu sendiri. Jadi kita hanya minta dilakukan objektif saja penangananya, serta jernih melihat masalah ini, " ucapnya.
Sekedar mengingatkan seperti yang dilansir Harian Global Medan (Metro24jam Group) sebelumnya pihak Poldasu melakukan penanganan terhadap kasus dwelling time yang menangkap Herbin Polin Marpaung yang merupakan pengurus Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) hingga berimbas kepada aksi unjuk rasa buruh bongkar muat di Belawan yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Dermaga Ujung Baru Belawan,Terminal Peti Kemas Dosmetik Belawan (TPKDB) dan Dermaga Belawan International Container Belawan (BICT). (Net)