Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Seorang Pemuda bernama JS alias Erickson Samosir alias Erik Jogal (20), warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Bahagia, Kel. Sempakata, Kec. Medan Selayang memiliki senjata tajam (sajam) ditangkap personel Reskrim Polsek Sunggal.

Erik Jogal disergap saat melintas mengendarai sepeda motor bersama temannya bermarga Pandiangan di kawasan Jalan Ringroad Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Minggu dinihari (30/10/2016).

Dari Jogal, polisi menyita barang bukti sebilah pisau dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun biru BK 4462 OS.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil razia rutin yang digelar anggotanya di kawasan Jalan Ringroad Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

" Saat berpatroli, anggota melihat tersangka mengendarai sepeda motor bersama temannya. Anggota yang curiga  lantas menghentikan laju sepeda motor korban lalu memeriksanya," jelasnya.

Sambung Daniel, dari pemeriksaan anggotanya menemukan sebilah pisau di jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Saat ditanya, tersangka mengakui sajam tersebut miliknya.

" Terhadap tersangka kami persangkakan dengan tindak pidana memiliki dan membawa senjata tajam tanpa ijin," kata mantan Kapolsek Delitua ini. (Rn)

Leave A Reply