Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Dua pelaku penjambretan menjadi bulan- bulanan warga Jln. Pasar V Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (10/10/2016). Adapun Kedua pelaku begal yang dihajar massa diantaranya AFS (25), warga Jln. Stasiun Gg. Meja Bundar, Desa Tanjung Gusta, Kec. Sunggal, dan GRS (24), warga Jln. Sei Mencirim Pasar Lama No. 41 Desa Lalang, Kec Sunggal, diamankan setelah menjambret tas milik seorang wanita keturunan tionghoa Yenny (31).
Akibat perbuatannya keduanya kemudian digelandang ke kantor Mako Polsek Sunggal dan kini keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal.
" Kedua pelaku mengendarai Satu Unit Sepeda Motor Rx King warna hitam BK 5862 RM, menjambret tas korban yang berjalan kaki," kata Govinda warga sekitar.
Lanjut Govinda, Korban yang berteriak kemudian mengejar pelaku, setelah dikepung, warga kemudian memalang sepeda motor. "Kedua pelaku tetap nekad menerobos kereta yang dipalang, kedua terjatuh, lalu diamankan warga sini," ucap Govinda.
"Mungkin nyabu ini anak ini, makanya nekad menjambret".
Sementara, polisi yang mendengar kejadian ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan masa. "Sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," katanya. (Red)