INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim polsek Sunggal kembali mengamankan dua pelaku, yakni : Willi Panji Nababan (25) warga Jalan Sei Mati dan Fernando Marpaung (19) warga Jalan Secanang Medan Labuhan, yang harus mendekam di sel Polsek Sunggal lantaran nekat mencuri tas sandang milik Noni Herawati (40) saat berada di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal,Sabtu (22/10/2016) siang.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berawal ketika korban yang tiba di Pajak Tanjung Rejo memarkirkan mobilnya di parkiran.
Setelah itu korban pergi membeli pisang, lalu korban pun kembali lagi ke mobilnya, akan tetapi korban terkejut saat melihat tas sandang miliknya tak ada lagi di mobil.
Melihat hal itu korban baru menyadari jika saat ia memarkirkan mobil korban lupa mengunci pintunya.
Tak terima, korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Petugas yang menerima laporan korban langsung turun ke lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.Menurut hasil dari keterangan saksi dilokasi, akhirnya dalam waktu singkat petugas berhasil meringkus keduanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan," pihaknya yang mendapat laporan tersebut langsung turun ke lokasi.
Pasalnya dari hasil penyelidikan,petugas berhasil meringkus keduanya, terangnya.
Dalam penambahannya, Daniel mengatakan jika kedua tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama.
" Keduanya masih kita introgasi untuk mengetahui lokasi yang lainnya, tandasnya. (Rn)