INTAIKASUS.COM - Warga yang berdomisili dikawasan Perumnas Mandala mengaku senang sekaligus mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Polrestabes Medan. Dimana keresahan yang dialami oleh para warga sekitar dengan adanya peredaran Narkoba terjawab sudah. Salah satu rumah di Jalan Trikora / Nuri 18 Medan, yang kerap dijadikan basis narkoba akhirnya digrebek polisi.
"Memang cocok sekali itu bang digerebek, dirumah itu memang basisnya narkoba", ucap salah seorang warga yang diamini warga lainnya.
Hal senada juga dikatakan Riswan (50), pria yang tinggal tak seberapa jauh dari lokasi penggerebekan tersebut mengatakan, bahwa peredaran narkoba di kawasan Prumnas Mandala sudah sangat meresahkan masyarakat disini.
"Memang lokasi rumah yang digrebek tersebut kerap membuat resah warga, karena dijadikan tempat transaksi narkoba. Jadi kami selaku warga setempat mengucapkan terimakasih kepada polisi yang menggrebek tempat itu. Kalau bisa seluruh pelaku yang ditangkap diberi hukuman berat", ucapnya.
Sementara penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang, SH,SIK,MH.
“Ada 6 tersangka dengan inisial nama Rb, RS, JF, BS, HR, FM yang kita
amankan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan”,ucap
Kompol Boy J Situmorang.
Dijelaskan Boy, Pihaknya melakukan pengerebekan karena banyaknya
laporan pengaduan masyarakat ke Call center Polrestabes Medan tentang
sering terjadinya transaksi dan pengguna Narkoba didaerah Mandala.
Selanjutnya dilakukan Lidik dan penindakan di TKP, selanjutnya
berhasil di amankan beberapa pelaku dan barang bukti (BB) narkoba jenis
sabu-sabu dan ganja dari 3 tempat didaerah Mandala.
Lebih jauh dikatakan Boy, Terobosan baru Satresnarkoba yakni dalam
giat pemberantasan Narkoba dengan menyertakan Ulama Ustad Zulfan yang
memberikan tauziah langsung di TKP (on the spot) kepada masyarakat
setempat tentang bahaya narkoba dari sudut pandang agama.
Barang bukti turut disita pihak kepolisian yakni, 12 paket shabu, 1
paket besar ganja, 2 unit timbangan elektrik, 2 bungkus plastik kosong, 2
unit HP, bong dan Senjata tajam, tandasnya. (Rn)