INTAIKASUS.COM - Polsek Delitua kembali mengamankan 3 juru parkir yang kerap beraksi melakukan pengutipan liar di sejumlah kawasan di wilayah hukum Polsek Delitua khususnya di Jalan Karya Wisata Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor Kamis (13/10) sore.
Adapun ketiga Jukir yang diamankan tersebut masing-masing bernama
Fajaruddin Lubis (25), warga Jalan Karya Budi Gg. Sementara, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Posman Sinurat (42) warga Jalan Karya Wisata No. 61 Kelurahan Pangkalan Mansyur dan Kokohando (30) warga Jalan Luku I Gg. Rela Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor.
Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna SIK menjelaskan," ketiganya diamankan dikawasan Jalan Karya Wisata persisnya di deretan ruko perumahan Johor Indah Permai (JIP). Wira juga mengatakan, ketiganya diamankan meyusul adanya keluhan masyarakat melalui SMS Center tentang maraknya aksi pengutipan atau parkir liar dilokasi dimaksud.
"Menanggapi laporan masyarakat, kita turunkan anggota dan melakukan pengintaian. Terlihatlah salah satu anggota jukir atas nama Fajaruddin Lubis, menerima uang sebesar Rp. 2 ribu dari salah satu pengemudi yg parkir di sekitar TKP. Selanjutnya saat jukir Fajaruddin dan 2 orang jukir lainya yg berada di sekitar lokasi kita amankan ke Mako bersama barang bukti uang sebesar Rp.12 ribu, " sebut Wira.
Lanjut dikatakan, atas perbuatannya, ketiga pria tersebut tidak ditahan melainkan diberikan pembinaan dan surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. (Dn, Barus)