Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

         Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Dituduh melakukan pencabulan terhadap bocah wanita, sebut saja namanya bunga (9), (nama samaran), Pria RRS (38), dihajar orang tuanya dan berujung membuat pengaduan ke Mako Polsek Medan Delitua, Sabtu (8/10/2016).

Ruli sendiri sempat diserahkan ke Polsekta Delitua oleh keluarga Bunga dengan kasus pencabulan, namun laporan keluarga Bunga ditolak dengan alasan persoalan tersebut akan ditangani Bhabinkamtibmas.

"Memang kucium anak itu, tapi mengapa aku dipukuli pakai besi dan dikejar ayahnya pakai klewang," kata Ruli yang tinggal di Pancur Siwah, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan saat buat laporan ke Polsekta Delitua.

Kata Ruli, penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Kamis (5/10). Saat itu Ruli yang mengaku sebelumnya tinggal di Aceh ini sedang memperbaiki lemari dirumahnya. Tiba-tiba Nelson Tarigan, ayah Bunga, datang membawa besi sepanjang 1 meter dan memukul punggun lelaki berjenggot ini. 

"Kau apakan anakku ini. Kenapa kau ciumi dan kau pegangi kemaluannya," kata Ruli menirukan perkataan Nelson saat dirinya dipukul pakai besi.

Tak lama kemudian, Nelson kembali lagi mendatangi kediaman Ruli. Tp kali ini Nelson membawa sebilah parang. Merasa nyawa terancam, Ruli akhirnya kabur menyelamatkan diri dan kembali ke kampung halamannya di Aceh.

"Ya aku takut dibunuhnya bang, makanya saya lari ke Aceh. Tadi pagi saya tiba di Medan dan langsung datang ke kantor polisi buat laporan," ungkap Ruli.

Sementara itu, menurut Rahmat Hidayat (35), teman Ruli saat berada di Polsekta Delitua, Ruli memang mengakui ada mencium anak Nelson Tarigan.

"Hanya sekedar cium. Saya pun sudah melarangnya. Kalau memegang kemaluannya itu enggak ada sama sekali. Tapi dia (Nelson) kok dipukuli pakai besi gara-gara itu. Kita juga sudah minta maaf tapi keluarga Nelson enggak mau menerimanya.

Kanit Reskrim Polsekta Delitua,  Iptu Jonathan Hutagalung mengatakan sedang memproses laporan kasus tersebut.
"Laporan kita terima dan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan. Pelapor melapor karena dianiaya oleh terlapor. Terlapor menuduh korban (Ruli) telah mencoba mencabuli anaknya. Laporannya masih kita lidik," ujarnya. (Red)

Leave A Reply