Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
           Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Rekontruksi perampokan disertai pembunuhan terhadap pengusaha katering, Monang alias Asun (48), warga Jln.  Ternak, Medan Polonia digelar Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Namun, gelar rekontruksi yang dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Jln. MT Haryono ini tak berjalan lancar.

Dalam rekontruksi dilapangan, sebanyak sembilan kali dilakukan dilapangan, yakni dilokasi insiden perampokan dan pembunuhan tersebut.

Semula, adegan diawali saat korban melintas di persimpangan Jln. MT Haryono. Lalu, enam orang tersangka yang tiga masih diburon mengikuti korban, dan beberapa diantaranya melakukan penikaman.

Saat diminta petugas memperagakan adegan ini, tiga tersangka yang sudah tertangkap masing-masing Rois Surya Hasibuan, Sapriadi alias Icikafe dan Alexander Manalu alias Alex Batak tidak mau menjalankan adegan rekontruksi ini. Mereka kukuh mengaku tidak ikut melakukan perampokan.

Meski tak mau menjalankan adegan rekontruksi ini, petugas kepolisian yang bertindak sebagai tersangka lainnya tetap menjalankan tiap-tiap adegan.

"Sama Kasat (Reskrim) saja nanti keterangannya. Jangan sama saya ya," ungkap Panit Pidum Reskrim Polrestabes, Iptu Iqbal, Jumat (14/10/2016).

Dari rekontruksi ini, korban tewas akibat tikaman pisau di bagian pinggang. Korban tewas karena kehabisan darah, dan ditemukan tergeletak di depan salah satu Ruko Jln. MT Haryono. (Red)
Leave A Reply