Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

          Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Peredaran Narkoba di Sumatera Utara semangkin 'memprihatikan' bagi generasi muda. Meskipun Polisi sudah melakukan penindakan serta BNN Sumut, tetapi para bandar narkoba bukan surut mengedarkannya, tapi malah sebaliknya. Seperti yang dilakukan Polsek Tanjung Morawa, di bawah pimpinan Kapolsek Tanjung Morawa Polres Deli Serdang AKP Victor Siagian, berhasil menangkap seorang pria yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu, di sebuah rumah kosong tepatnya Kebun Sei Merah Pondok X Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Jumat (28/10/2016).

Tersangka yang berinisial Ril (38), pekerjaan wiraswasta yang beralamat Desa Lango Sprang, Dusun III Rebah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Saat ditangkap, tersangka sedang asik menggunakan sabu di sebuah rumah kosong, kemudian dari TKP polisi berhasil menemukan barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 (satu) bong beserta alat isap sabu dan sisa sabu.

Menurut Kapolsek, tertangkapnya tersangka ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah kosong tersebut sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi sabu.

Selanjutnya anggota menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi tempat tersebut hingga kemudian menemukan tersangka sedang menggunakan sabu. "Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang untuk ditindak lanjuti, " jelasnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Morawa dan melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Deli Serdang untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Yati)

Leave A Reply