Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
            Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Puluhan warga Desa Meranti Timur Kecamatan Pintupohan Meranti mendatangi Kejaksaan Negeri Balige Tobasa Sumut, meminta temannya dilepaskan dari tahanan kejaksaan pada Selasa (12/10). Warga tersebut meminta agar kesepuluh orang rekannya yang ditahan sejak beberapa bulan lalu agar dilepaskan.

Warga yang berkisar 50 orang lebih menggunakan 4 unit bus. Pihak kejaksaan dalam hal ini langsung menerima kedatangan warga ini tanpa ada orasi. Warga yang lain hanya duduk-duduk diluar pagar Kejaksaan Negeri sambil menunggu perwakilan mereka selesai berbicara dengan pihak kejaksaan.

Menurut warga bahwa Polres Tobasa menetapkan 10 orang jadi tersangka karena melakukan perusakan hutan. Warga berpendapat jika tanah yang mereka kuasai adalah bekas HGU yang sudah habis masanya dan bukan hutan. Warga mengambil alih dan mulai mengerjakan lahan tersebut. Warga lantas membersihkan lahan tersebut. Namun BKSDA berkata lain dan melaporkan mereka ke aparat yang berwajib. Kesepuluh orang tersebut kini ditahan di lapas kelas II B Balige.

Menurut warga desa tersebut bahwa penahanan yang dilakukan pihak aparat merupakan salah alamat dan tidak tepat. Warga akan melakukan upaya agar ke sepuluh teman mereka dilepaskan. "Kami akan bawa kasus ini sampai ke Presiden Jokowi" ungkap salah satu warga. (Net)
Leave A Reply