Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Seorang pemuda bernama AP (32), warga desa Pagar besi dusun VIII, Kec. Ujung Padang, Kab. Simalungun berlagak seperti militer yang didukung KTA mirip seperti tanda keanggotaan militer yang disertai KTA untuk mengelabui wanita, hingga dicabuli dengan dikebun - kebun. Namun, aksi pelaku ini diketahui oleh korban warga Piasaulu, kecamatan Tinggi Raja, hingga ditangkap.
Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara, SIK yang didampingi kanit PPA, Ipda Rusli Damanik kepada awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki bernama Aldi Pratama yang menyaru sebagai anggota intel dan sebagai pokrol dari lembaga hukum, Kamis (27/10/2016) sekira pukul 13.00 wib, ujarnya.
Lebih lanjut AKP Bayu Putra Samara,SIK mengatakan dengan bermodalkan kartu identitas tersebut tersangka berhasil merayu dan menyetubuhi seorang gadis desa yang masih dibawah umur berinisial "SA" (17) warga Piasaulu, Kecamatan Tinggi Raja Asahan.
Pelakau saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan saat ini sedang proses penyidikan di Satreskrim Polres Asahan unit PPA, tersangka tersebut dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota TNI - AD yang bertugas di Unit Intel.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku telah menyetubuhi korban "SA" berulang kali, dan dalam aksinya tersangka melakukan perbuatan tersebut diareal kebun PT.BSP, tbk yang berada dikampung Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, sementara korban mau melakukan perbuatan tersebut dikarenakan adanya bujuk rayu dan janji manis yang diucapkan tersangka.
Kami telah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui modus operandi tersangka ini, terhadap tersangka dijerat dengan UU.RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU.RI.nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan menurut pengakuan tersangka semua atribut serta kelengkapan ID Card yang dikenakan tersangka tersebut dibuat di salah satu percetakan yang ada di Medan, tegasnya. (Net)