Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Keluarkan sepedamotor yang menjadi barang bukti, seorang anggota polisi Polsek Pancurbatu, Bripka LS, ditangkap petugas Paminal Polda Sumut Rabu (9/11/2016) malam. Tersangka Bripka LS diduga telah melakukan pungli dalam mengeluarkan sepedamotor yang masih menjadi barang bukti kepolisian ini.
Penangkapan Bripka LS dibenarkan Kapolsek Pancurbatu, Kompol Frido Gultom kembali melakukan bersih-bersih terhadap polisi nakal di tubuh Polda Sumut.
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Frido Gultom, Kamis (10/11/2016) mengatakan pada malam tersebut, Bripka LS diamankan oleh petugas kepolisian berpakaian preman. Kepadanya, petugas mengaku berasal dari Propam Polda.
Frido menduga anggotanya diamankan karena anggotanya mengeluarkan sepeda motor yang diamankan karena kecelakaan lalu lintas tanpa menggunakan Standard Operation System (SOP).
" Harusnya itu (sepedamotor) tidak dikeluarin. Belum ada prosesnya," katanya. Sedangkan peristiwa laka lantas tersebut terjadi beberapa bulan yang lalu. " Bukan persoalan uang tapi karena bekerja tidak sesuai prosedur," ujarnya. (Dn, barus)