Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

            Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Mahkota DM (15), warga Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Sunggal, pelajar salah satu Kota Medan, direnggut oleh sang pacar, karena tergoda dengan bujuk rayuan. Orang tua korban mengetahui anaknya, dinodai pelaku PLH (22), warga Jalan Tanjung Sari, Pasar V, Kelurahan Tanjung Sari, Sunggal dilaporkan ke Polsek Sunggal, hingga kini mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal.

Informasi yang diterima di Polsek Sunggal menerangkan bahea korban yang diketahui masih pelajar berinisial DM, berkenalan dengan PLH sejak Februari 2016 lalu. Dari perkenalan itu, hubungan sepasang sejoli ini sempat pasang surut. Meskipun hubungan asmara mereka sempat ribut, PLH dan DM tetap merajut hubungan.

Selanjutnya PLH pun melancarkan niat jahatnya untuk berhubungan intim dengan DM. Namun DM menolak permintaan PLH yang ingin menikmati kegadisannya. Siasat PLH belum berakhir, ia tetap melancarkan bujuk rayuanya agar bisa berhubungan layaknya sumai isteri. Alhasil, DM pun luluh dengan bujuk rayuan sang pacar. PLH dan DM pun merajut birahinya di salah satu hotel di kawasan Sunggal. Bahkan hubungan suami isteri itu tidak hanya dilakukan sekali. Mereka diduga sudah melakukannya lebih dari dua kali.

Namun gerak-gerik DM ternyata diperhatikan oleh ibu DM, berinisial SN (41), mencurigai bahwa puterinya itu sudah tiga bulan tidak halangan. Lantaran cuirga, SN pun menginterogasinya dan akhirnya DM mengakui perbutannya telah melakukan hubungan intim dengan PLH. SN sempat meminta PLH untuk menikahi anaknya, namun PLH tidak siap untuk berumah tangga dalam usia muda. Lantaran tidak mau bertanggung jawab, SN melaporkan PLH ke Polsek Sunggal pada Senin (14/11). Dan kini PLH harus bertanggung jawab kepada proses hukum.

Kapolsek Sungal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, "pelaku pencabulan terhadap korban yang masih dibawa umur sudah diamankannya.
"Atas laporan pelapor (ibu korban) pelaku kita amankan dengan kasus pencabulan terhadap korban dibawah umur. Keluarga korban sempat meminta pelaku untuk menikahi korban namun pelaku tidak mau bertanggung jawab. Kini pelaku kita amankan dan sedang kita mintai keterangannya," kata Kompol Daniel. (Red)

Leave A Reply