Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali berhasil meringkus dua pemuda berandalan asal Tanjung Balai terlibat kasus Narkoba jenis sabu dijalan William Iskandar Medan, Sabtu (29/10/2016) sekira pukul 15.30 Wib.

Kedua tersangka yang diringkus yakni, Ery Purwanto (22) warga Jalan Rambutan, Gg. Nangka Tanjung Balai dan M. Khadafi (23), warga Jalan Pepaya, Gg.Keluarga Kel. Tanjung Balai Kota II, Kota Tanjung Balai.

Terungkapnya ini ketika anggota mobile diseputaran Jalan Rakyat dan petugas melihat kedua laki-laki dengan mengendarai satu unit Sepeda Motor sedang berboncengan keluar dari lokasi basis Narkoba tepatnya di Jalan Mesjid Taufik menuju Jalan Rakyat.

Karena curiga, petugas pun  mengikuti dari belakang hingga sampai ke Jalan William Iskandar sehingga kedua laki-laki tersebut berhenti, kemudian anggota menghampiri dan ketika akan digeledah salah seorang tersangka yang bernama Ery Purwanto ada membuang satu bungkus plastik kecil ke tanah dengan menggunakan tangan kirinya,anggota yang melihat kejadian tersebut langsung mengambil bungkusan plastik kecil itu dan setelah diperiksa ternyata berisi satu bungkus Plastik klip kecil sabu.

Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau melalui Kanit Reskrimnya, Iptu M Ainul Yaqin,Selasa (1/11/2016) sore mengatakan bahwasanya Kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya, bahwa satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu itu merupakan milik mereka yang baru saja dibelinya dari Jalan Mesjid Taufik dari sebuah Gang, ucap Ainul.

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku tersebut diketahui bahwasanya barang haram sabu itu diperolehnya dari seorang laki - laki yang tidak diketahui namanya dibeli dengan seharga Rp 50 ribu, sedangkan uang untuk membeli sabu tersebut dari Muhammad Khadafi.

Sementara yang melakukan transaksi jual beli sabu adalah Ery Purwanto, kedua tersangka mengaku baru sekira enam bulan mengkonsumsi barang haram tersebut, tandas Ainul. (Rn)

Leave A Reply