Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Ratusan massa dari Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Pemuda Langkat Bersatu, Jumat (04/11/2016) melakukan Aksi damai yang menuntut agar penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok segera diproses secara hukum.

Aksi dimulai setelah sholat Jumat dan massa yang berasal dari beberapa Kecamatan yang ada di Kab. Langkat berkumpul di Masjid Syafiatul Amaliyah persis depan bundaran simpang kantor Bupati Langkat di Stabat lalu berjalan sampai di Masjid Asy Syuhada depan Alun-alun T.Amir Hamzah Stabat.

Pernyataan sikap massa aksi isinya, bahwa mereka mendukung sepenuhnya Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang penodaan dan penistaan Al-Quran dan agama Islam yang di lakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu terkait Surat Al-Maidah ayat 51.

Sebab kata massa aksi, yakin Fatwa yang dikeluarkan itu sudah melalui proses pengkajian berdasarkan sumber hukum dalam Islam. Oleh sebab itu aparat Penegak Hukum Kabupaten Langkat untuk dapat merekomendasikan dan meneruskan pernyataan sikap bersama FORUM PEMUDA LANGKAT BERSATU Kabupaten Langkat ini kepada Penegak Hukum Republik Indonesia di Pusat.

Massa aksi berharap, tidak melakukan pembiaran terhadap pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama tersebut yang sangat merugikan Umat Islam. Aparat Penegak Hukum Republik Indonesia harus konsisten melakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan Republik Indonesia terhadap pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama tersebut yang sangat merugikan Umat Islam.

Disamping itu massa aksi,Meminta agar penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al Qur'an serta ajaran agama sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. hukum harus proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegak hukum sehingga tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Aksi bela Islam yang dilakukan oleh saudara-saudara kami di berbagai daerah di Indonesia adalah jihad Konstitusional yang murni merupakan aksi penegakan hukum, bukan aksi Sara ataupun politik Pilkada.Bahwa kami yakin pada saudara-saudara kami yang melakukan aksi petisi bela Islam tetap berpegang teguh kepada undang-undang Republik Indonesia, jika penista agama di biarkan bahkan dilindungi oleh rezim penguasa, maka umat Islam berhak menjatuhkan hukuman mati kepada Basuki Tjahaja Purnama kapan saja dan dimana saja untuk menegakkan hukum Islam sekaligus membela kedaulatan hukum NKRI.

Pernyataan dan sikap yang disampaikan oleh seluruh elemen masyarakat Islam Kabupaten Langkat yang tergabung dalam FORUM PEMUDA LANGKAT BERSATU tidak ada kaitannya dengan pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Tindakan ini murni sebagai sikap tidak terimanya elemen masyarakat Islam Kabupaten Langkat yang tergabung dalam FORUM PEMUDA LANGKAT BERSATU dikarenakan ucapan Gubernur DKI Jakarta yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 yang sangat melukai perasaan, demikian isi pernyataan sikap yang disampaikan perwakilan Masa Edy Syahputra.

Setelah melaksanakan Sholat Ashar di Masjid Asy Syuhada dengan pengamanan dari Kepolisian dan TNI Masa membubarkan diri dengan tertib.(Red)
Leave A Reply