INTAIKASUS.COM - Sat Narkoba Polrestabes Medan kembali Gerebek Kampung Narkoba (GKN) antar negara dari sebuah rumah di kawasan Jalan Utama,Pasar 13, Desa Kolam Tembung, Percut Sei Tuan, Sabtu (26/11) sekira pukul 20.00 WIB. Dari lokasi itu, selain mengamankan satu orang tersangka, Lukman Hakim (38) yang merupakan warga asal Aceh, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 bal plastik yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kg dan 10 bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir.
Usai diamankan, bersama barang buktinya tersangka Lukman Hakim kemudian digelandang petugas ke Mapolrestabes Medan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan terhadap tersangka Lukman Hakim berdasarkan hasil penyelidikan selama tiga bulan.
" Tersangka sudah tiga bulan dibuntuti anggota. Setelah memastikan kebenaran dan adanya barang narkoba tersebut, pihak kita kemudian meringkus tersangka,"ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum kepada wartawan di lokasi penggerebekan.
Mardiaz mengatakan, dari hasil introgasi yang dilakukan, tersangka mengaku bahwa barang haram itu didatangkan dari negara Malaysia melalui jalur laut. Sedangkan tersangka hanya sebagai kurir yang diperintahkan oleh temannya yang juga warga Aceh untuk mengantarkan narkoba tersebut sama seseorang yang berada di Medan.
" Pengakuan tersangka dia hanya disuruh temannya dan narkoba itu diambilnya dari seseorang yang bertemu di Carrefour yang berada di Jalan Gatot Subroto yang kemudian akan diantarkan kepada seorang bandar yang ada di Medan," terang Mardiaz.
Selama tiga bulan penyelidikan, tersangka menutupi bisnis haramnya tersebut dengan bermodus menjual Mie Aceh di kawasan Tembung. "Agar bisnisnya tak diketahui masyarakat, tersangka membuka usaha jualan Mie Aceh. Sedangkan tempat usahanya di sewa oleh tersangka belum sampai satu tahun," beber Mardiaz.
Untuk bandar yang di Medan, pihaknya akan melakukan pengejaran dan segera meringkusnya. "Kita akan lakukan pengembangan terhadap tersangka ini, untuk mengejar bandar yang ada di Medan," pungkasnya. (Red)