INTAIKASUS.COM - Terkait dengan pembakaran rumah dan tempat usaha anggota DPRD Deliserdang, Petugas Polsek Pancur Batu mengamankan seorang tersangka, Kamis (24/11/2016). Informasi dihimpun, tersangka diamankan bernama AB (25), warga Tanah Karo. "Satu tersangka diamankan seharinya dia bekerja sebagai supir," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Frido Gultom, Kamis sore.
Dijelaskannya, pihaknya masih mendalami adanya motif dendam dibalik pembakaran itu. "Masih kita dalami motifnya," .
Dan kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," kata Kapolsek.
Diketahui, Satu unit rumah semi permanen yang dijadikan usaha panglong di Desa Namo Riam Kecamatan Pancur Batu, milik anggota DPRD Deli Serdang, Tahan Sembiring, Kamis (24/11/2016) pagi tadi ludes dibakar.
Korban Tahan ketika dihubungi via selular menjelaskan kalau dirinya mengalami kerugian hampir setengah miliar. Rumah yang terbakar ini merupakan tempat tinggal sekaligus dijadikan tempat usaha panglong. Dirinya menduga pelaku merupakan orang suruhan. (Net)