INTAIKASUS.COM – Kasus perampokan Mobil jenis Daihatsu Espass, warna hitam, BK 8970 CM, milik Sarinah Siregar (43) warga Kelambir V Lingkungan I Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak, dengan TKP Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, pada 14 Oktober 2013, hingga kini belum terungkap.
Yang gawatnya lagi, setelah hilangnya mobil kreditan tersebut, namun sejauh itu pula pihak-pihak Leasing ACC ataupun Asuransi Garda Otto tidak memberikan sedikitpun ganti rugi kepada nasabah. Padahal sesuai prosedur dan perjanjian tertulis yang sudah disepakati bersama, apabila nasabah mengalami kecelakaan, atau kehilangan dengan cara dirampok, dicuri dengan kekerasan, akan diberi ganti rugi oleh pihak asuransi. Namun kenyataannya dengan berbagai alasan yang dilontarkan pihak Leasing maupun Asuransi terkesan mempersulit, diduga hal ini dilakukan sebagai upaya melepas tanggung jawab. Merasa tertipu, korbanpun yang notabenenya sebagai nasabah asuransi mengancam akan melaporkan kasus ini ke Polisi.
Diceritakan Sarinah istri korban perampokan bernama Marlan, kejadian naas yang dialami suaminya pada 14 Oktober 2013 lalu, saat itu Sarinah menerima telpon dari seseorang yang mengaku oknum Polisi, berniat meminta jasa mengantar barang, yakni mesin dompeng.
" Saya mendapat telpon dari seseorang yang mengaku oknum polisi, dia meminta supaya diantarkan untuk mengangkat barang. Selanjutnya hal itu saya sampaikan kepada suami saya Marlan. Saat itu oknum yang mengaku polisi tersebut menunggu di rumah makan Dasa Iyo di jalan Hamparan Perak, persisnya sekira 100 Meter dari kantor polsek Hamparan Perak", tuturnya menjelaskan.
Lebih jauh dijelaskannya, suaminya Marlan pun langsung beranjak pergi menggunakan mobil pick up menuju ketempat yang sudah disepakati untuk bertemu dengan oknum polisi tersebut. Setelah mereka ketemu oknum yang mengaku polisi itu ternyata dua orang, yang satu memakai celana dinas dan baju kaos polisi, tidak hanya itu saja dipinggangnya juga terpampang senjata api polisi jenis colt. Sementara yang satunya lagi berpakaian preman.
Setelah bertemu, lanjutnya menjelaskan, kedua orang yang mengaku oknum tersebut mangarahkan suami saya menuju alamat untuk mengambil mesin, yakni ke Desa Palu Manan. Dan dalam perjalanan keduanya pun menawarkan kepada suami saya untuk singgah dirumah makan, alasannya karena lapar. Selanjutnya suami saya pun memberhentikan mobilnya disalah satu rumah makan.
Selesai makan, salah seorang dari oknum tersebut menawarkan kepada suami saya air mineral, dan tanpa ada curiga sedikitpun, suami saya mengambil air mineral tersebut dan meminumnya. Selanjutnya, mereka pun melanjutkan perjalanan.
Ditengah perjalan tiba-tiba suami saya merasa berat kepalanya karena pusing, semakin lama dia merasa semakin pusing dan pemandangannya gelap. Lalu kedua oknum itu menyuruh untuk berhenti dulu, Namun setelah mobilnya dihentikan suami saya, dia pun semakin tak sadarkan diri hingga jatuh pingsan.
Disaat itulah kedua oknum tersebut tak menyia-nyiakan kesempatan, apalagi situasi didaerah mereka berhenti memang sepi, karena dikiri kanan jalan hanya lokasi tambak udang, jauh dari perumahan warga. Disitulah suami saya diturunkan kedua oknum tersebut dan dibuang dipinggir jalan, dengan kondisi terkapar, selanjutnya ditinggalkan begitu saja, mereka membawa mobil pick up kami kabur.
Kemudian, lanjut Sarinah, dia mendapat telpon bahwasanya suaminya ditemukan warga di Desa Palumanan terkapar dirawa-rawa dipinggir jalan. Diapun bergegas pergi untuk mengecek kebenaran yang dikatakan warga. Setelah sampai memang benar dia mendapati suaminya terkapar dengan kondisi susah berbicara (gaguh) diduga akibat mengkonsumsi racun yang dimasukan kedua oknum tersebut kedalam air mineral yang diberikan kepada suaminya, guna menguasai mobil yang dikendarai korban.
Setelah peristiwa tersebut, Sarinah dan Suaminya pun mendatangi Polsek Hamparan Perak guna melaporkan peristiwa perampokan mobil yang dialami suaminya, tertuang dalam surat laporan Nomor ; STPL/294/X/PERAK tertanggal 14 Oktober 2013, yang dilengkapi juga dengan hasil Visum Et Repertum. Namun hingga saat ini polsek Hamparan Perak belum membuahkan hasil untuk mengungkap kasus tersebut.
Ironinya lagi, Sarinah dan suaminya Marlan mengajukan permohonan asuransi kepada pihak leasing ACC, sesuai prosuder program Polish asuransi yang sudah ditetepkan, guna meminta ganti rugi.
Mereka dianjurkan untuk melengkapi berkas.
Setelah berkas lengkap namun lagi-lagi pihak asuransi Garda Otto tidak mengeluarkan asuransi ganti rugi. Garda Otto beralasan pihak Leasing ACC mendaftarkan mobil pick up milik Sarinah yakni asuransi Mobil Pribadi bukan dalam kapasitas Komersial sesuai Unit.
Sampai-sampai kasus ini sempat disidangkan di BPSK Medan. Namun korban mengaku BPSK tak bisa menyelesaikan kasus tersebut, terkesan sidang yang digelar hanya memberatkan konsumen, hingga tak membuahkan solusi.
" Mobil saya hilang dengan cara dirampok, tetapi ganti rugi polish asuransinya sudah lebih kurang 2 tahun ini tak kunjung dibayar. Padahal untuk pembayaran kredit mobil tersebut saya bayar tiap bulannya Rp.1 Juta 400 ribu lebih, sudah termasuk uang polish asuransi. Kalau tidak salah sudah tinggal enam bulan lagi lunas. Namun ketika saya ajukan berkas ke pihak Asuransi Garda Otto mereka beralasan polish asuransinya pribadi bukan komersial jadi tak bisa diganti rugi.
" Karena sudah tahunan tak kunjung juga keluar asuransi ganti ruginya, kemarin pada Sabtu 12 Nov 2016 saya kembali mendatangi pihak ACC. Menurut keterangan salah seorang pegawai disitu yakni bernama Kimkun, polish asuransi mobil pick up saya itu masuk dalam kelas Komersil, sembari dia menyodorkan bukti surat bahwasanya asuransi mobil saya masuk dalam kategori komersial. Namun setelah saya datangi kembali pihak asuransi Garda Otto sembari menunjukan surat tersebut. Salah seorang petugas bernama Irvan tetap mengatakan asuransi mobil saya masuk kategori Pribadi, tak bisa menerima ganti rugi, karena mobil saya pick up harus asuransi komersial. Jadi dalam hal ini, saya selaku nasabah merasa sangat tertipu dan dipermainkan. Polish Asuransi yang saya fikir membantu saya apabila ada permasalahan kenderaan ternyata hanyalah tipuan belaka.
" Saya bayar tiap bulan, bukan sedikit, jutaan rupiah. Jadi saya merasa sangat tertipu dengan program asuransi ini, sudah jenuh saya dibola-bolai, akan saya laporkan kasus ini ke Polisi", ungkap Sarinah kecewa. (Rudi)