Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Ricky Sitanggang (29), warga Jalan Karya Wisata, Gg. Karya Medan Johor ini terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi sel Polsek Sunggal. Pasalnya pelaku nekat menikam Edi Sonta Purba (34) hanya karena tak mau membayar tuak di Lapo Tuak Marsito Jalan Ngumban Surbakti, Kel. Sempakata, Kec.Medan Selayang, Rabu (23/11/2016).

Informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi kemarin (22/11/2016) sekira pukul 02.00 Wib, berawal korban yang merupakan warga Jalan Penerbangan, Gg. Tani Baru,  Medan Selayang bersama rekannya yakni : Karim (34) mendatangi Lapo Tuak Marsito untuk menikmati tuak.

Namun sekira pukul 03.00 Wib, lapo tuak tersebut mau tutup. Alhasil pelaku pun menghampiri korban untuk meminta tagihan tuak yang telah diminumnya,  akan tetapi, bukannya uang yang diberikan, korban malah memaki-maki pelaku dengan kata-kata kotor.

Tak terima dimaki-maki, pelaku pun meluapkan emosinya dengan mengambil sebuah gelas kaca dan memecahkannya lalu menikam leher korban hingga nyaris tewas. Warga sekitar yang sedang berada dilokasi langsung melerai kejadian tersebut sembari melarikan korban ke RS Bina Kasih Sunggal.

Mendapat informasi tersebut petugas Polsek Sunggal pun langsung turun ke lokasi dan memboyong tersangka ke polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum. Sedangkan dihadapan petugas, tersangka mengaku terbakar emosi lantaran korban memaki-maki dirinya.

" Emosi aku pak, padahal aku minta tagihannya baik-baik tapi malah dimaki-maki," ucap Ricky.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2016) membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.

" Ya benar, tersangka sudah kita amankan dan korban masih dirawat di rumah sakit. Akibat perbuatan tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, "tandas Daniel. (Rina)
Leave A Reply