Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pasca diamankannya dua orang narapidana yang kedapatan menyimpan ganja. Alhasil petugas Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan terkait dengan adanya bisnis ganja di Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Pancur Batu.

Sementara itu Kapolsek Pancurbatu, Kompol Frido Gultom melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan, Sabtu (3/12) mengatakan, bahwasanya pihaknya masih memeriksa intensif dari mana ganja yang diperoleh kedua narapidana tersebut. Masing masing yaitu  Nambun Tarigan (51) warga Dusun III Namo Puli, Desa Pertampilen, Kec. Pancur Batu, dan Suhendra alias Sule (40) warga Jalan Bersiap, Desa Tengah, Kec. Pancurbatu,Deliserdang.

Namun "Keduanya sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.keduanya berkelit tidak tahu siapa yang membawa ganja itu ke dalam sel, "ucap Sehat.

Dalam penambahannya, dari  kedua napi itu, petugas menemukan ganja kering siap edar dibungkus dengan plastik warna hijau seberat 374,1 gram.

"Jadi yang kita amankan pertama kali pihak petugas Cabrutan Pancur Batu, Selasa (29/11) kemarin. Lalu kemudian diserahkan ke kita (polisi) dan saat ini masih kita lakukan pendalaman, apakah melibatkan orang dalam atau tidak, ungkap Sehat. (Red)
Leave A Reply