INTAIKASUS.COM - Polsek Sunggal meringkus dua orang penjambret di Jalan Sei Serayu Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (23/12/2016). Kedua pelaku yang diamankan bernama RS (23), warga Jalan Jamin Ginting Medan, dan Ch alias Ican (27), warga Jalan Mongonsidi Gang Sudirman, Medan.
Informasi yang dihimpun di Polsek Sunggal menyebutkan, aksi penjambretan ini bermula ketika korban Maya Aprilla (19), warga Jalan Bunga Raya, Gang Family No. 70, Asam Kumbang, sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario membonceng ibunya yang hendak menuju Jalan Sei Bahorok Medan.
" Di tengah perjalanan, sesampainya di Jalan Sei Serayu, sepeda motor korban dipepet oleh kendaraan pelaku dan langsung menarik tas korban," aku Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono.
" Dari situ, aksi tarik menarik tas pun terjadi. Hingga akhirnya pelaku berhasil menggasak tas korban dan kabur tancap gas meninggalkan korban yang terjatuh. Warga yang mendengar kejadian ini lalu mengejar kedua pelaku, di Jalan Sei Serayu keduanya (pelaku) terjatuh," ungkapnya.
" Kemudian petugas Polsek Sunggal yang mendapat laporan ini mengamankan kedua pelaku dari amuk massa yang geram lalu menghajar keduanya. Karena luka parah, tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, sedangkan korban diarahkan untuk membuat laporan," pungkasnya. (Rn)