INTAIKASUS.COM - Kapoldasu Irjen Pol Rycko Dahniel bertandang ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan. Kapoldasu bertemu dengan para ulama dan aktivis Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut serta sejumlah ormas Islam. Pertemuan ini terkait dengan rencana aksi 212 mendatang di Sumut.
Disela pertemuan tersebut, kepada wartawan Rycko Dahniel menyatakan "sudah mendapatkan kepastian mengenai perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Berkas kasus itu sudah dinyatakan lengkap, sedangkan barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan besok.
Rycko mengaku mendapatkan kepastian setelah menghubungi Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono untuk menanyakan perkembangan kasus itu.
" Alhamdulillah tadi pagi berkas perkara dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan Insya Allah besok pukul 10.00 WIB, Polri akan melakukan penyerahan tahap dua," kata Rycko di kantor MUI Medan, Rabu (30/11).
Dia menjelaskan, penyerahan tahap dua itu yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka kepada kejaksaan. "Selanjutnya akan dilakukan penyusunan dakwaan kemudian diadili di pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum," jelas Rycko. (Rel)