Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Seorang pria berinisial IFM (33), babak-belur dihakimi warga setelah kedapatan tidak membayar belanjaannya di sebuah kedai kelontong di Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.
Mulanya, IFM datang ke kedai yang dijaga Rino pada Rabu (1/12/2016). Di kedai, seperti layaknya pembeli biasa, ia memesan sejumlah sembako mulai dari beras, 5 kg Gula pasir, Bubuk teh celup, penyedap rasa, beberapa kotak obat anti nyamuk, dua bungkus minyak goreng kemasan. Total belanjaan setara dengan Rp.500 ribu. Rino yang menjaga kedai kemudian menyiapkan pesanan tersangka. Disaat yang bersamaan, datang pembeli lain. Namun tanpa disangka, kesempatan itu langsung dimanfaatkan tersangka pergi kabur tanpa membayar belanjaan.
Kapolsek Pulau Raja, AKP Dahrun Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, Iptu Edi Siswoyo kepada wartawan membenarkan adanya seorang lelaki bernama Iwan Fadli Mansyah (33) warga jalan PB.Sudirman Kualuh hulu Aek Kanopan Labura, yang diamankan terkait pencurian sebagaimana termaktub dalam pasal 362 KUH Pidana.
Dikatakan Edi, melihat perbuatan tersangka yang membawa belanjaan tanpa memberikan uang pembayaran tersebut, kontan korban mencarinya. "Dan sekira satu kilometer dari tempat kejadian, tersangka dapat ditemukan namun saat dihentikan, tersangka bukan berhenti melainkan semakin memperlaju kendaraannya, korban langsung menerjang kendaraan tersangka hingga terjatuh, oleh warga tersangka sempat dihakimi sebelum diserahkan ke pihak kepolisian," kata Edi. Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Pulau Raja.
Tersangka IFM, saat dikonfirmasi mengakui dirinya nekat dikarenakan himpitan ekonomi. "Saya tidak punya uang untuk belanja ke rumah," kata tersangka. (Net)