INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap 4 orang saat sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah di Jln. Klambir Lima Gang Mangga II, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Rabu (30/11/2016) malam.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penggrebekan rumah tersebut berkat informasi warga yang resah akan aktivitas di rumah milik J (35) ini.
"Dari penggerebekan itu ditemukan dua paket sabu - sabu seberat 2 Gram, dan alat hisap sabu," kata Daniel, Kamis (1/12/2016) sore.
Dari penggerebekan itu, diringkus pemilik rumah J, kemudian A (45) warga Jln. Brigjen Katamso, J warga Jln. Brigen Katamso dan seorang perempuan SHL (26) warga Jln. Pelajar Timur Medan Denai. "Warga sudah resah dengan keberadaan rumah tersebut yang ramai didatangi orang, setelah diselidiki, lalu petugas melakukan penggerebekan disaksikan Kepling setempat," kata Daniel.
Lanjut Daniel menuturkan, polisi yang menemukan barang bukti 2 gram sabu, lalu membawa keempat penikmat sabu ini ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pengakuan tersangka hanya sebatas memakai narkoba saja, namun kita dalami lagi darimana sabu - sabu diperoleh keempatnya," pungkas Daniel. (Red)