Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
INTAIKASUS.COM - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 502/UY Kostrad bersama Bea Cukai dan aparat Polsek Badau, berhasil menggagalkan penyelendupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Total, 30 paket sabu dengan berat 19,79 Kg dan 1.992 butir ekstasi yang akan diselundupkan ke Indonesia.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H. di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Kamis (1/12/2016) mengatakan, bahwa Kalbar merupakan jalur sutera masuknya Narkoba maupun barang ilegal lainnya ke Indonesia. Dijelaskannya, kronologis penangkapan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin oleh petugas gabungan Satgas Yonif Para Raider 502 Kostrad bersama Kepolisian dan Bea Cukai di Pos Lintas Batas Negara Nanga Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, dengan melakukan razia seluruh kendaraan yang keluar masuk di wilayah perbatasan.

Sekitar pukul 11.30 WITA, saat petugas melaksanakan pemeriksaan di Pos PLBN, tiba-tiba melintas mobil Proton Nopol WEM 6119, yang hendak memasuki wilayah Indonesia. Selanjutnya, petugas menghentikan laju kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas gabungan mencurigai tiga buah kardus yang tersimpan di bagasi mobil. Saat dimintai keterangan tentang isi kardus tersebut, ada perilaku mencurigakan dari gerak gerik tersangka, sehingga petugas langsung menggiring ke depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Nanga Badau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

" Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata tiga kerdus tersebut memang berisi narkoba yang diduga jenis sabu-sabu. Narkoba tersebut dibungkus dengan aluminium foil sebanyak 30 paket dengan berat 19,79 Kg," terangnya. Tak sampai disitu, pemeriksaan lebih mendalam kemudian dilakukan. Alhasil, petugas kembali menemukan 1.992 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam speaker mobil.

Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY Kostrad, Mayor Inf Febi Triandoko mengatakan bahwa tersangka bernama CCK,41, warga negara Malaysia di wilayah perbatasan RI-Malaysia sudah diserahkan kepada Polres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut. (Net)
Leave A Reply