INTAIKASUS.COM - Terkait ditangkap dan diperiksanya 10 orang pada 2 Desember kemarin oleh pihak kepolisian. Dari 10 orang tersebut, 7 di antaranya sudah dilepas, 3 lainnya masih ditahan.
" 7 Dipulangkan, 3 ditahan," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2016).
Adapun 7 Orang yang sudah dipulangkan yaitu Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, dan Ratna Sarumpaet. 3 Orang yang masih ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.
Martinus menjelaskan Sri Bintang dan dua orang lainnya ditahan sejak Jumat (2/12) pukul 22.00 WIB. Sri Bintang dijerat dengan tuduhan makar. Sedangkan Jamran dan Rizal Kobar dijerat UU ITE.
" Apa barang buktinya, belum bisa saya sampaikan, informasi baru saya terima, baru tadi pagi penyidik selesai," ujarnya. (Net)