Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
              Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - RG (28), seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Kamis (24/11/2016) pagi, menjadi bulan - bulanan warga di Jln.  Bunga Cempaka, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Informasi dihimpun, tersangka merupakan penduduk Jln. Pales V, No. 56, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Selayang, beraksi dengan mendorong sepeda motor korban, S Sihombing (23), yang saat itu sedang berada di kos-kosan.

" Korban yang belum tidur sekitar pukul 03.00 WIB, mendengar suara gaduh diluar kos," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, Kamis sore.

Begitu korban mengeceknya ke luar, didapati tersangka tengah beraksi mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam BK 5473 CZ milik korban. "Korban yang melihat itu lalu membangunkan temannya, dan kemudian meneriaki tersangka," kata Nur.

Selanjutnya, warga sekitar yang mendengar teriakan korban lalu, mengepung tersangka. Tak bisa berkutik, tersangkapun dengan mudahnya diamankan warga, pukulan bogem mentah bertubi- tubi mendarat ditubuhnya.

Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat laporan adanya seorang pelaku pencurian diamuk masa, lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk masa, dan memboyongnya ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

" Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka nekad mencuri karena tidak mempunyai uang, dia seharinya tidak memiliki pekerjaan.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. "Pengakuan tersangka baru sekali beraksi, kita masih dalami apakah ada keterlibatan tersangka lainnya," pungkas Nur. (Rn)
Leave A Reply