INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua, meringkus seorang pelaku mencuri sepeda motor karyawan Swalayan Diamond, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Pelaku diketahui bernama HS (33), warga Kompleks Graha Tuntungan Desa Tuntungan, Kecamatan Pancurbatu ini dibekuk polisi, Jumat (23/12/2016), berkat terekam CCTV.
" Aksi pencurian sepeda motor dilakukan tersangka pada Rabu (21/12/2016) sekira pukul 13.15 WIB. Saat itu korban, May Trisna Dewi (26), yang merupakan karyawan swalayan memparkirkan sepeda motor Honda Beaf BK 4061 ADK di pelataran parkir tempatnya bekerja.
Ketika hendak pulang, sekira pukul 16.00 WIB, korban melihat sepeda motornya sudah hilang. Dia lantas melapor ke Polsek Delitua," kata Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna SH SIK kepada wartawan Jumat (23/12/2016) malam.
Setelah menerima laporan korban, sambung Wira, pihaknya lantas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, personel Reskrim Polsek Delitua berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang terpasang di sekitar swalayan.
Tiga hari kemudian, polisi yang mencari pelaku berhasil menemukannya tak jauh dari kediamannya. Tanpa banyak membuang waktu, polisi langsung menangkapnya. Dari pelaku disita barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 4062 ADK milik korban yang dicurinya. (Red)