INTAIKASUS.COM – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan meringkus penadah ratusan kendaraan sepeda motor berbagai merek hasil curian. Rabu (14/12/2016).
Penadah yang diamankan berinisial MS (60) warga Jalan Perjuangan, Gang Burung Sepatu, Kecamatan Perjuangan.
" MS kita amankan karena diduga menjadi penadah kendaraan curian," terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal, saat dikonfirmasi. Disebutkannya, dalam penangkapan itu petugas berhasil mendapatkan ratusan kendaraan sepeda motor dari kediamannya. Di mana saat ini barang bukti sudah diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
" Dari hasil penyelidikan MS sudah menjadi penadah barang curian sejak tahun 2011 lalu, saat ini penadah barang curian itu masih dilakukan pemeriksaan," sebutnya.
Diketahui, MS penadah kendaraan sepeda motor curian sebelumnya pernah digerebek personel dari Polresta Medan pada tahun 2012 lalu. Namun ia kembali diamankan oleh petugas karena kembali terlibat dengan kasus yang sama sebagai penampung kendaraan curian.
Beberapa warga mendatangi kantor kepolisian tersebut untuk melihat kendaraan hasil curian yang diamankan petugas. Diduga mereka menjadi korban tindak kejahatan jalanan yang kendaraannya berhasil dibawa kabur kawanan perampok. (Red)