Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
              Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Brigadir MM alias Dimas (30), anggota Polres Binjai ditangkap polisi karena kasus penggelapan sepeda motor rekannya sendiri. Penangkapan terhadap MM ini dilakukan atas laporan korban ke Polres Binjai. Sementara MM sendiri diketahui, sudah jarang masuk kantor.

Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu menuturkan, pelaku ditangkap karena menggelapkan sepeda motor milik Agus Ramadi. Kasus ini tertuang dalam laporan LP/660/X/2016/SPKT-3 tanggal 12 Oktober 2016. Dari hasil pemeriksaan, pelaku meminjam sepeda motor Suzuki Satria FU BK 6747 PAI milik Agus Ramadi pada Oktober 2016 lalu, namun hingga saat ini motor tersebut belum dikembalikan. Kemungkinan besar sudah dijual.

" Beberapa waktu lalu dia terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil. Agar tidak mencoreng institusi Polri yang bersangkutan damai dengan korban," kata Salipu.

Sebelum menangkap pelaku, sambung Salipu menjelaskan, Satuan Reskrim Polres Binjai melalui Unit 3 Ekonomi membuat skema untuk menangkapnya. Skema ini dilakukan lantaran pelaku sudah tidak masuk kerja selama dua bulan. Awalnya, penyidik akan bertemu dengan pelaku di kawasan Jalan Ringroad, Sunggal.

Setelah beberapa jam menunggu, polisi kemudian kembali menghubunginya. Akhirnya pelaku mau bertemu dengan penyidik. Mereka kemudian bertemu di depan markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

"Saat tersangka muncul, akhirnya polisi langsung menangkapnya di depan Polda Sumut," tandasnya. (Red)
Leave A Reply