INTAIKASUS.COM - Berdasarkan hasil introgasi terhadap 5 pelaku komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang diamankan Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai pada Senin (30/1/2017) siang, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai, Ipda Tono Listianto STK mengatakan para pelaku telah melakukan aksinya di 16 lokasi.
Adapun ke 16 lokasi yang telah dilakukan itu diantaranya :
(1) TKP : Mesjid Pasar 10 Tanjung Jati Binjai Barat, Kota Binjai yang dilakukan oleh tersangka Roni Tulus bersama Wahyu. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Honda Supra 125
(2) TKP : Mesjid Pasar 5 Gardu PLN Binjai Utara, Kota Binjai yang dilakukan oleh tersangka Roni dan Memet. Barang bukti yang diamankan Honda Supra 125
(3) TKP : Berngam Lama di depan rumah, dikawasan Binjai Kota, yang dilakukan oleh tersangka Roni bersama Wahyu. Barang bukti yang diamankan Yamaha Mio,
(4) TKP : Mesjid Pasae 5 Binjai Utara, Kota Binjai yang dilakukan oleh tersangka Roni dan Tulus. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Yamaha Mio warna Hijau,
(5) TKP : Mesjid Pasar 1, Binjai Utara, Kota Binjai yang dilakukan oleh tersangka Roni bersama Tulus, Wahyu dan Memet. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Honda Supra 125,
(6) TKP : Gg. Patok Tanah Seribu di depan Grosi, Binjai Selatan, Kota Binjai yang dilakukan oleh tersangka Roni dan Wahyu. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Honda Revo,
(7) TKP : Kebun Lada, Binjai Utara, Kota Binjai, yang dilakukan oleh tersangka Roni dan Wahyu. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Suzuki Nex
(8) TKP : Mesjid KM 19 Arah Tunggurono, Kota Binjai, yang dilakukan oleh tersangka Roni dan Tulus. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Honda Revo
(9) TKP : Jln. AR Hakim Binjai Utara didepan rumah, Kota Binjai, yang dilakukan oleh tersangka Roni dan Tulus. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Yamaha Vixion,
(10) TKP : Disimpang Marcapada di grosir, Binjai Selatan, Kota Binjai yang dilakukan oleh tersangka Roni dam Wahyu. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Honda Revo
(11) TKP : Galon Pasar 4 Tandem, Binjai Utara, yang dilakukan oleh tersangka Roni dan Nuel. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Vega R
(12) TKP : Kebun Lada lewat Rel, Binjai Utara yang dilakukan oleh tersangkan Roni dan Tulus. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Yamaha Mio,
(13) TKP : Perumahan Berngam, Binjai Kota yang dilakukan oleh tersangka Roni dan Wahyu. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Honda Beat warna Merah
(14) TKP : Gg. PU didepan rumah, Kec.Binjai Selatan, yang dilakukan oleh tersangka Wahyu dan Bembeng. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Scorpio
(15) TKP : Perum Tunggorono, Kec. Binjai Timur yang dilakukan oleh tersangka Tulus bersama Rahmat alias Memet, Barang Bukti yang diamankan Sepeda Motor Honda Supra 125
(16) TKP : Simpang Perjuangan, Binjai Utara, yang dilakukan oleh tersangka Tulus bersama Rahmat alias Memet. Barang bukti yang diamankan Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam.
Diketahui sebelumnya, kelima komplotan pelaku curanmor itu diamankan petugas setelah petugas Unit Pidum Polres Binjai melakukan penyelidikan terkait kejadian pencurian mobil Isuzu Panther mini bus warna hijau metalic tahun 2000 type Hi-Grade BK 888 DO, milik Susanto (40), warga Jalan AH Yan, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota pada beberapa waktu lalu yang masuk ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai dan barang bukti mobil tersebut ditemukan di Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang. (Hr)