Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Dua pelaku spesialis jambret yang berinisial RE (32), warga Jln. Pabrik Tenun 16, Kel. Sei Putih Timur 1, Kec. Medan Petisah, dan MH (36), warga Jln. Pancasila,  Perumahan Kuis Indah Permai, Desa Paya Gambar, Kec. Batang Kuis, terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan di Polsek Medan Timur.

Pasalnya, aksi kedua pelaku jambret ini kandas, setelah sepeda motor Honda Beat warna biru putih BK 3311 AFY, yang dikendarainya terjatuh, dan disaat yang bersamaan petugas Reskrim Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli langsung mengamankan kedua pelaku, Sabtu (14/1/2017) sekira pukul 23.00 WIB.
Informasi yang dihimpun  menyebutkan, saat itu korban bernama Intan Ajeng Dewi Tri (19), bekerja sebagai Security Centre Point di Jalan Jawa, Medan Timur, sedang berjalan kaki untuk menunggu angkot.

Namun di perjalanan menuju tempat menunggu angkot, warga Jln. Marendal Pasar III,  No.19 Perumahan Pantai Rambung, Kec. Patumbak ini asyik bermain handphone Samsung Galaxi J1 warna putih miliknya.
Saat korban melintas di Jln.  Irian Barat, Kel. Gang Buntu, Kec. Medan Timur, tiba-tiba kedua pelaku dengan mengendarai satu unit sepeda motor berboncengan memepet korban.

Salah seorang pelaku yang berada diboncengan merampas handphone yang digenggam  korban, dan kemudian seketika handphone korban berpindah tangan dengan pelaku.

Namun, korban yang tak mau kehilangan handphonenya begitu saja, melakukan perlawanan dengan cara berlari mengejar kedua pelaku sembari berteriak rampok, yang akhirnya korban dapat menarik jaket pelaku yang berada di boncengan.

Akan tetapi pelaku bukannya menghentikan sepeda motornya, melainkan pelaku semakin melajukan kencang sepeda motornya, sehingga korban sempat terseret beberapa meter. Akan tetapi usaha korban tak sia- sia, akibat terseretnya korban membuat pelaku hilang kendali dan akhirnya sepeda motor yang di kendari kedua pelaku terjatuh.

Disaat bersamaan, personil Reskrim Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli melintas tak jauh dari lokasi mendengar teriakan korban, akhirnya personil mendatangi lokasi kejadian dan melihat kedua pelaku sudah tersungkur di aspal, selanjutnya personil mengamankan kedua pelaku dan menggiringnya ke Mapolsek Medan Timur guna di proses secara hukum, sementara korban di arahkan untuk membuat laporan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi membenarkan ada dua pelaku jambret yang di amankan personil ke Markas Komando.

" Ya benar, dua pelaku jambret sudah diamankan, guna di proses lebih lanjut," tandasnya. (Rn)
Leave A Reply