Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

            Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Seorang ibu rumahtangga (IRT) bergelut dengan narkoba, akhirnya berurusan dengan satuan Unit Narkoba Polres Binjai, Selasa (3/1/2017), sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku bernama RRP (43), Warga Jln. Pusara, Gang Cangkul, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa 3 paket yang di duga narkotika jenis sabu sabu dengan berat 0,50 gram, 2 buah plastik klip kosong, serta skop yang biasa di gunakan untuk membagi sabu - sabu.

Penangkapan ini berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Binjai menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang wanita yang menyimpan dan menguasai sabu - sabu.

Selanjutnya, aparat Satresnarkoba Polres Binjai langsung melakukan penyamaran dan berhasil melakukan penangkapan di Jalan Pusara, Gang Cangkul, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.

Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasatnarkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan, saat di konfirmasi Wartawan, Rabu (4/1/2016) siang, membenarkan penangkapan tersebut.
" Benar, anggota kami tadi malam berhasil mengamankan pelaku. Setelah di lakukan penggeledahan, di dapati barang bukti narkoba jenis sabu - sabu dan lainnya," tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di bawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Net)

Leave A Reply