Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Setelah di  buron kepolisian 1 bulan lebih, Rahim Fauzi (26) warga Jalan Pasar III dan Herol Sidabiki (30) warga Jalan Sehati, diringkus Polsek Medan Timur. Pasalnya, kedua pria ini nekat mencuri 2 unit besi tiang listrik milik Rakidin (45) di Jalan Pasar III,  Gg. Cempaka Lingkungan IX,  Kelurahan Tegal Rejo,  Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (06/01/2017).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut pada hari Rabu (30/11/2016) lalu, berawal ketika korban baru saja pulang ke rumahnya. Ketika hendak masuk ke gudang, korban terkejut lantaran 2 unit besi tiang listrik miliknya sudah tak kelihatan lagi.

Kemudian korban menanyakan kejadian yang dialaminya itu kepada tetangganya, dan dari situlah korban mengetahui bahwa yang mengambil 2 unit besi tiang listrik tersebut adalah keponakannya sendiri. Tak terima dengan kejadian itu, korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur, dengan nomor : LP/538/XII/2016/Reskrim.

" Kita berhasil menangkap kedua tersangka atas berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan keduanya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu M Ainul Yaqin, Jum'at (06/01/2016.

Dijelaskannya, 2 unit besi tiang listrik seharga Rp 2,8 juta yang di curi para pelaku tersebut, telah di jual keduanya kepada parbotot di Jalan Mesjid Taufiq dengan harga Rp 50 ribu.

" Uang hasil jualan besi itu, mereka gunakan untuk beli makanan. Salah satu pelaku merupakan family korban, sehingga mereka tahu persis lokasi dan situasi di sekitar TKP," pungkasnya. (Rn)

Leave A Reply