Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua terus menyelidiki motif pembunuhan sadis yang dilakukan seorang ibu terhadap anak kandungnya di Jalan Besar Delitua, Gang Dahlia, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (15/1/2017) siang.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebutkan  bahwa pelaku Pretty Hasibuan (32) ini diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tega menghabisi nyawa anak satu-satunya, yaitu Muhammad Altahir (2,5) dengan cara menikam tubuhnya beberapa kali dengan dua bilah pisau.

" Untuk hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini diduga mengalami gangguan atau kekacauan mental. Kita akan berkonsultasi dengan tim dokter dan psikolog terkait kondisi ibu tersebut. Jika benar stres, tentunya akan kita rehap," ungkap Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SH SIK, Minggu (15/1/2017) sore.

Dijelaskan Wira, untuk saat ini tersangka masih kita amankan di Mapolsek Delitua bersama sejumlah barang bukti di antaranya 2 bilah pisau yang dipakai untuk membunuh anaknya. Guna melengkapi berita acara pemeriksaan tersangka, polisi juga telah memeriksa 4 orang saksi yang  masing-masing pemilik rumah dan tetangga.

Wira mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya ini terungkap setelah seorang tetangga atau saksi bernama Dewi (30) mengetahui dua anak abang tersangka (Sutan Hasibuan) berlari keluar rumah sambil minta tolong.

" Saksi ini pada saat itu berdiri di depan rumahnya. Dia melihat kedua anak saksi Sutan Hasibuan (39) berlari keluar rumah sambil minta tolong. Lalu saksi ibu Dewi ini menghubungi dan meminta Sutan dan Melisa (pemilik rumah) supaya pulang karena kedua anaknya minta tolong.

" Setibanya di rumah Sutan Hasibuan, abang tersangka melihat korban sudah meninggal dengan kondisi usus keluar dan penuh darah. Dia lantas membawa korban ke rumah sakit lalu menghubungi petugas kami," kata Kompol Wira.

Masih Wira, mendapat laporan itu, pihaknya lantas datang ke lokasi kejadian lalu mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Informasi di lokasi kejadian, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa semenjak bercerai dengan suaminya.

Sejak berpisah dengan suaminya, tersangka dan anaknya satu-satunya itu tinggal bersama abangnya Sutan Hasibuan di rumah kontrakan di Jalan Besar Delitua, Gang Dahlia, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang tersebut. Rumah tersebut kini telah dipasang garis polisi (police line) oleh personel Reskrim Polsek Delitua. (Red)
Leave A Reply